a). Isyarat bahaya bila terjadi kebakaran di atas kapal. Isyarat bahaya bilamana terjadi kebakaran di atas kapal ditandai dengan isyarat bunyi dengan menggunakan bel atau seruling dengan ciri tujuh kali tiupan pendek dan satu kali tiupan panjang yang dilakukan secara terus menerus. Setiap orang yang berada di atas kapal bila mendengan isyarat
Definisi - definisi. 1. Kata - kata "Suling" berarti setiap alat isyarat bunyi yang mampu mengeluarkan ketak - ketak yang disyaratkan dan yang memenuhi yang disebut dalam Lampiran III Peraturan-Peraturan ini. 2. Istilah "bunyi pendek" berarti bunyi selama lebih satu detik. 3. Istilah "bunyi lanjut" berarti bunyi selama empat sampai enam detik. Perlengkapan untuk isyarat - isyarat bunyi. 1. Kapal dengan pamjang 12 meter atau lebih harus dilengkapi dengan suling dan genta dan kapal dengan panjang 100 meter atau lebih, sebagai tambahan, harus dilengkapi dengan gong, yang suara dan bunyi nya tidak akan menimbulkan kekeliruan dengan suara dan bunyi genta tersebut. Suling, genta dan gong harus memenuhi yang disebut dalam Lempiran III Peraturan - Peraturan ini. Genta atau gong atau keduanya boleh diganti perlengkapan lain yang masing-masing mempunyai ciri-ciri bunyi sama, dengan syarat bahwa membunyikan isyarat - isyarat yang diharuskan dengan tangan selalu harus dimungkinkan. 2. Kapal dengan panjang kurang dari 12 meter tidak boleh diwajibkan untuk memasang alat - alat isyarat bunyi yang disyaratkan dalam ayat a Aturan ini, tetapi jika tidak dipasang, kapal harus dilengkapi dengan alat lain yang mengeluarkan isyarat bunyi yang baik. Isyarat - isyarat olah-gerak dan peringatan. 1. Jika kapal - kapal melihat satu sama lain, kapal yang digerakkan dengan tenaga yang sedang berlayar, jika mengolah gerak seperti yang dibolehkan atau diharuskan oleh Aturan - Aturan ini, harus menunjukkan olah-gerak itu dengan isyarat - isyarat berikut pada sulingnya - satu bunyi pendek yang berarti "Saya merobah haluan kekanan" ; - dua bunyi pendek yang berarti "Saya merobah haluan ke kiri" ; - tiga bunyi pendek yang berarti "Mesin - mesin saya bergerak mundur" 2. Setiap kapal boleh menambah isyarat - isyarat bunyi yang disyaratkan dalam ayat a dengan isyarat - isyarat cahaya yang di ulang secukupnya, pada waktu olah-gerak sedang dilaksanakan isyarat - isyarat cahaya ini mempunyai arti berikut - satu kelip yang berarti "Saya merobah haluan saya ke kanan" ; - dua kelip yang berarti "Saya merobah haluan saya ke kiri" ; - tiga kelip yang berarti "Mesin - mesin" saya bergerak mundur ; 3. lamanya tiap kelip berlangsung kira satu detik, selang waktu antara kelip-kelip berlangsung kira-kira satu detik, dan selang waktu antara isyarat-isyarat berturut-turut tidak boleh kurang dari sepuluh detik ; 4. lampu yang digunakan untuk isyarat ini, jika dipasang, harus berupa lampu keliling putih, yang dapat dilihat pada jarak minimum 5 mil, dan harus memenuhi ketentuan-ketentuan Lampiran I. 5. Pada waktu melihat satu sama lain di dalam alur pelayaran atau air pelayaran, yang sempit 6. kapal bermaksud untuk menyusul kapal lain harus sesuai dengan Aturan 9 e i menunjukkan maksudnya dengan isyarat-isyarat berikut pada sulingnya - dua bunyi lanjut disusul oleh satu bunyi pendek yang berarti "Saya bermaksud menyusulmu pada sisi lambung kanarmu" ; - dua bunyi lanjut disusul oleh dua bunyi pendek yang berarti "Saya bermaksud menyusulmu pada sisi lambung kirimu" ; 7. kapal yang akan disusul pada waktu bertindak sesuai dengan Aturan 9 e i harus menunjukkan persetujuannya dengan isyarat berikut pada sulingnya - satu bunyi lanjut, satu pendek, satu lanjut dan satu pendek, dalam urutan itu. 8. Pada waktu kapal-kapal melihat satu sama lain mendekati satu sama lain dan karena sebab apapun salah satu kapal gagal untuk mengert maksud-maksud atau tindakan-tindakan kapal yang lain, atau ragu-ragu apakah tindakan yang diambil kapal lain itu cukup untuk menghindari tubrukan, maka kapal yang ragu-ragu harus segera menunjukkan keragu-raguan demikian dengan paling sedikit memberikan lima bunyi pendek dan cepat pada sulingnya. Isyarat demilkian boleh ditambah dengan isyarat lampu sebanyak paling sedikit lima kelip pendek dan cepat. 9. Kapal yang mendekati tikungan atau daerah alur pelayaran atau air pelayaran dimana kapal-kapal lain mungkin dihalang-halangi oleh rintangan yang mengganggu harus membunyikan satu bunyi lanjut. Isyarat demikian harus dijawab dengan bunyi lanjut oleh setiap kapal yang sedang mendekati yang mungkin berada dalam jarak dengar sekitar tikungan atau dibelakang rintangan yang mengganggu itu. 10. Jika suling-suling dipasang dikapal pada jarak terpisah lebih dari 100 meter, hanya satu suling saja yang boleh digunakan untuk memberikan isyarat-isyarat olah-gerak dan peringatan.
Adakahanda mencari Kapal Terbang Penumpang Templat bunyi? Pikbest telah menemui 697 besar Kapal Terbang Penumpang royalti kesan bunyi saham percuma. Lebih banyak template royalti percuma Kapal Terbang Penumpang percuma Muat turun untuk kegunaan komersil,sila layari PIKBEST.COM December 02, 2021 ISYARAT KEADAAN DARURATBunyi Tanda Bahaya Keadaan Darurat Pada Kapal Dalam keadaan darurat dimanapun kita berada, kita harus bisa menyelamatkan diri sendiri dan dapat membantu orang - orang di area sekitar kita, secara definisi keadaan darurat adalah sebagai berikut Pengertian Keadaan DaruratAdalah suatu keadaan tidak normal, tidak terkendali yang berpotensi menimbulkan korban jiwa atau kerusakan yang meliputi kebakaran, kecelakaan, gangguan teknis, gempa bumi dan bencana lainnya sehingga dapat menimbulkan bahaya atau dapat mengancam jiwa, yang memerlukan tindakan yang cepat untuk mlindungi orang - orang, bangunan maupun peralatan dan lingkungan dari segala beberapa tanda isyarat dalam keadaan darurat yang harus kita ketahui dalam artikel ini saya akan menguraikan beberapa tanda isyarat yang menyatakan situasi atau kondisi dalam keadaaan darurat diatas kapal laut adalah sebagai berikut .Isyarat letusan yang diperdengarkan dengan selang waktu sekitar 1 satu yang diperdengarkan secara terus isyarat kabut smoke cahaya yang memancarkan cahaya bintang - bintang memerah yang ditembakkan satu demi satu dengan selang waktu yang singkat / yang dibuat oleh radio telegrafi atau sistem pengisyaratan lain yang terdiri atas kelompok SOS dengan kode yang diucapkan dengan menggunakan pesawat radio telepon yang terdiri atas kata yang diucapkan seperti kata "Made" mayday.Kode isyarat bahaya internasional yang ditujukan dengan yang terdiri atas sehelai bendera segi empat yang diatas atau sesuatu yang menyerupai api di kapal misalnya yang berasal dari sebuah tong minyak dan sebagainya, yang sedang menyala.Isyarat asap yang menyebarkan sejumlah asap jingga orange.Menarik turunkan lengan-lengan yang terentang kesamping secara perlahan-lahan dan alarm radio telegrafiIsyarat alarm radio teleponiIsyarat yang dipancarkan oleh rambu-rambu radio petunjuk posisi ISYARAT BUNYI, BEL ATAU ALARM KEADAAN DARURATDari isyarat - isyarat tanda bahaya tersebut saya akan menguraikan lebih detail mengeai isyarat tanda bahaya bunyi yang diperdengarkan secara terus menerus diatas kapal laut jika terjadi keadaan darurat adalag sebagai berikut Persiapan meninggalkan kapal adalah isyarat bunyi suling, bel atau alarm kapal tujuh tiup pendek satu tiup panjang. Meninggalkan kapal adalah isyarat bunyi suling, bel atau alarm kapal enam tiup panjangOrang jatuh kelaut adalah isyarat bunyi suling, bel atau alarm kapal tiga tiup adalah isyarat bunyi suling, bel atau alarm kapal satu tiup uraian tanda bahaya atau keadaan darurat tersebut di atas, semoga dapat menambah wawasan Dunia Maritim dan Kepelabuhan. Untuk mengetahui tata cara penggunaan alat keselamatan dan meninggalkan kapal rekan - rekan
NATOmenggunakan bendera yang sama, sebilangan kecilnya hanya digunakan oleh kapal perang, untuk mengantar mesej rahsia. Penggunaan NATO banyak berbeza dari pengertian Kod Isyarat Antarabangsa, oleh itu kapal perang perlu mengibarkan bendera Code/Answer di atas isyaratnya untuk menandakan mesejnya harus dibaca mengikut pengertian Antarabangsa.
ISYARAT BAHAYA DI KAPAL Kompetensi Prosedur Darurat dan Sar TPL - Prod/ BAGIAN PROYEK PENGEMBANGAN KURIKULUM DIKMENJUR DIREKTORAT PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2003 Isyarat Bahaya di kapal Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR ii KATA PENGANTAR Penggunaan tanda bahaya diatas kapal dapat memberikan peringatan secara dini tentang asal terjadinya bahaya, tindakan yang harus dilakukan bila telah terjadi bahaya dan tempat evakuasi atau tempat berkumpulnya awak kapal bilamana bahaya telah terjadi. Isyarat bahaya yang sering dilakukan diatas adalah isyarat berupa bunyi alarm dimana memerlukan tindakan penanggulangan secara tepat. Dalam modul Isyarat bahaya di kapal terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan diantaranya adalah 1. Jenis-jenis isyarat bahaya di kapal. 2 . Penggunaan isyarat bahaya di kapal. 3 . Tindakan yang dilakukan bila mendengan isyarat bahaya di kapal. Berdasarkan hal tersebut diatas, maka diusahakan materi yang disajikan dalam buku ini mencakup tentang, Tanda bahaya di kapal sehingga diharapkan para siswa dapat memahami beberapa tanda bahaya yang terdapat diatas kapal , lebih lanjut diharapkan tindakan yang harus dilakukan bila mendengar tanda bahaya di atas kapal sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan. Isyarat Bahaya di kapal Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR iii DAFTAR ISI Halaman KATA PENGANTAR ......................................................................... ii DAFTAR ISI ......................................................................................... iii PETA KEDUDUKAN MODUL ........................................................ vi GLOSARIUM ...................................................................................... ix I. PENDAHULUAN ........................................................................ I - 1 A. Deskripsi ................................................................................ I - 1 B. Prasarat .................................................................................. I - 2 C. Petunjuk Penggunaan Modul ............................................ I - 2 1. Penjelasan Bagi Siswa ................................................... I - 2 2. Peran Guru dalam Proses Pembelajaran..................... I - 4 D. Tujuan Akhir ......................................................................... I - 5 E. Kompetensi ........................................................................... I - 5 F. Cek Kemampuan .................................................................. I - 8 II. PEMBELAJARAN ....................................................................... II - 1 A. Rencana Belajar Siswa ......................................................... II - 1 B. Kegiatan Belajar .................................................................... II - 2 1. Jenis – Jenis Isyarat Bahaya di Kapal .......................... II - 2 a. Tujuan Pembelajaran ............................................. II - 2 NADADERING GENRE KESAN BUNYI. LOCK SIGNAL. 0. 0. ID Nada Dering: 1107431 Genre: Kesan bunyi Duration: 4s Muat turun: 0 Saiz: 72 KB Ulasan : 0. Deskripsi. LOCK SIGNAL Nada dering SIGNAL LOCK. maklumat maklumat Penilaian & Ulasan (0) Ringkasan Kajian. Saat ini tiada ulasan untuk nada dering ini. Jadilah yang pertama mereview nada dering ini. Kegiatan Pembelajaran 3. Komunikasi Dengan Isyarat Bunyi Deskripsi Penggunaan isyarat bunyi sangat rentan menimbulkan kekacauan atau salah pengertian. Oleh karena itu isyarat bunyi dipergunakan seminimal mungkin dengan mempergunakan suling, sirine, terompet kabut dan sebagainya, Pengisyaratan bunyi harus dilakukan dengan perlahan-lahan atau dengan standar kecepatan pengiriman dengan isyarat bunyi adalah 8 delapan perkataan atau 40 huruf untuk setiap menitnya. 23 Komunikasi dengan isyarat bunyi sebaiknya dilakukan pada perairan bebas dan memiliki pandangan yang cukup. Seorang petugas komunikasi di kapal untuk bisa berkomunikasi dengan isyarat bunyi, yang bersangkutan harus menguasai kode morse, karena berita harus disampaikan dalam bentuk kode morse bunyi. Penggunaan isyarat-isyarat bunyi selain isyarat-isyarat satu huruf hanya harus digunakan dalam keadaan yang amat sangat membahayakan dan jangan digunakan dalam perairan ramai. Oleh karena sifatnya yang khusus, penggunaan isyarat bunyi dalam penglihatan terbatas harus mengacu kepada peraturan P2TL tahun 1972 Peraturan Pencegahan Tubrukan di Laut seperti dijelaskan pada modul ini, khususnya pada sub bab komunikasi di kapal dalam keadaan darurat. Kegiatan Belajar 1 Tujuan Pembelajaran Setelah melakukan kegiatan belajar “komunikasi dengan isyarat bunyi” ini diharapkan peserta didik dapat 1 Menjelaskan prosedur komunikasi isyarat bunyi sesuaistandar operasional penggunaan. 2 Menyebutkan simbol-simbol morse. 3 Mendemonstrasikan berkomunikasi dengan isyarat bunyi. 4 Mengidentifikasi isyarat bunyi dalam penglihatan terbatas. 5 Menjelaskan komunikasi darurat dengan menggunakan isyarat bunyi. 2 Uraian Materi a. Komunikasi di kapal dalam keadaan normal Pengisyaratan bunyi menggunakan tanda morse yang menimbulkan huruf- huruf, angka-angka, dan sebagainya. Diungkapkan dalam tanda-tanda dasar yang berupa titik-titik Pendek-Pendek dan Garis-Garis Panjang diisyaratkan secara tunggal atau secara kombinasi tentang waktu pemancarannya, kita 24 harus memperhatikan benar-benar tentang perimbangan waktu antara titik- titik pendek- pendek, garis-garis panjang-panjang, ruang-ruang di antara dasar yang satu dengan tanda dasar yang lain dan ruang ruang di antara dan tanda morse lengkap serta ruangan-ruangan antara dua kata atau kelompok. Perimbangan waktu yang dimaksudkan itu adalah sebagai berikut a Sebuah Titik Pendek dipergunakan sebagai satu satuan waktu. b Sebuah Garis Panjang senilai dengan tiga titik = 3 satuan waktu. c Ruang waktu diantara dua tanda dasar senilai dengan satu titik =1 satuan waktu. d Ruang waktu di antara dua simbol lengkap senilai dengan 3 titik = 3 satuan waktu. e Ruang waktu antara dua kata atau dua kelompok senilai dengan 7 titik = 7 satuan waktu. Untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang perimbangan waktu yang dimaksudkan itu, harap perhatikan contoh di bawah ini Contoh “KAPAL KEBAKARAN” akan diisyaratkan sebagai berikut - . - / . - / . - - . / . - / . - . . // - . - / . / - . . . /. – / - . - / . - / . - . / . - / - . // Titik = satu satuan waktu Garis = tiga satuan waktu Antara dua pancaran dalam satu huruf = satu satuan waktu Antara dua huruf/angka dalam satu kata = tiga satuan waktu Antara dua kata = tujuh satuan waktu 25 Dalam melakukan perisyaratan bunyi sebaiknya mematuhi instruksi sebagaimana yang telah ditentukan, akan sulit kalau waktunya sangat lambat, sebab sukar membedakan antara titik-titik dan garis, akibat kurang cepatnya membedakan waktu. Dalam hal ini, maka kita harus lebih memanjangkan garis-garis dalam perbandingan dengan titik- titik. Standar kecepatan pengiriman dengan isyarat bunyi adalah 8 delapan perkataan atau 40 huruf untuk setiap menitnya. Isyarat-isyarat harus dilakukan secara perlahan-lahan dan dengan jelas. Isyarat-isyarat itu boleh diulang, jika perlu, tetapi dengan selang waktu yang cukup untuk menjamin bahwa tidak akan dapat menimbulkan kekeliruan dan bahwa isyarat-isyarat satu huruf tidak akan terkelirukan sebagai kelompok- kelompok dua huruf. Para Nakhoda harus ingat bahwa isyarat-isyarat satu huruf dari kode yang ditandai dengan * yaitu B, C, D, E, G, H, I, S, T dan Z , apabila disampaikan dengan bunyi, hanya boleh disampaikan untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh peraturan-peraturan internasional untuk mencegah pelanggaran di laut saja. Acuan juga dibuat untuk isyarat-isyarat satu huruf yang diperuntukkan bagi penggunaan khusus antara kapal pemecah es dan kapal-kapal yang ditolong. Kode-kode isyarat yang biasa dipergunakan dalam isyarat bunyi hampir sama dengan yang dipergunakan dalam isyarat cahaya, antara lain  AA AA AA dan seterusnya Isyarat panggilan umum atau panggilan untuk stasiun yang tidak dikenal , dibuat untuk menarik perhatian apabila ingin berisyarat dengan semua stasiun atau dengan sebuah stasiun yang nama atau isyarat identitasnya tidak diketahui. Panggilan itu dilakukan secara terus menerus sampai memperoleh balasan dari stasiun yang ditujukan. 26  TTTTTT dan seterusnya Isyarat balas, dibuat untuk membalas panggilan dan isyarat ini harus diisyaratkan secara terus menerus sampai stasiun pengirim menghentikan panggilannya.  DE Dari ………….. dipakai di depan nama atau tanda pengenal/isyarat identitas dari stasiun pengirim.  Panggilan dilakukan oleh stasiun pengirim dan selanjutnya mengirimkan berita dengan tiada terputus-putus, sampai dengan persiapan komunikasi ditutup dengan menyampaikan isyarat “AR”. Jika sipenerima isyarat tidak ketinggalan dalam menerima suatu isyarat perkataan atau kelompok, maka ia akan memberi isyarat “R” pada akhir berita yang diterimanya.  AR isyarat penutup, digunakan dalam semua hal untuk menyatakan akhir isyarat atau akhir transmisi oleh stasiun pengirim.  R dilakukan oleh stasiun penerima, yang artinya telah diterima / Received atau saya telah menerima isyarat anda yang terakhir / I have received your last signal.  Apabila si penerima isyarat stasiun penerima ketinggalan dalam menerima suatu perkataan atau kelompok, maka ia segera memberi tanda ulangan “UD”. Pada waktu mendengar tanda ini, stasiun pengirim memutuskan pengisyaratannya dan kembali mengirimkan beberapa perkataan atau kelompok berita ke belakang, setelah itu stasiun pengirim melanjutkan beritanya sampai tuntas.  CS stasiun pengirim membuat isyarat apabila menanyakan nama atau isyarat identitas dari stasiun penerima.  AS isyarat tunggu atau isyarat periode harus digunakan sebagai berikut - Apabila dibuat secara tersendiri atau setelah akhir suatu 27 isyarat berarti bahwa stasiun lain itu harus menunggu untuk komunikasi lebih lanjut isyarat tunggu/ waiting signal; - Apabila isyarat AS disisipkan antara kelompok-kelompok, isyarat itu berfungsi sebagai pemisah antara kelompok- kelompok isyarat periode/period signals untuk menghindari kekeliruan. b. Prosedur Isyarat Bunyi Contoh berisyarat KM Indarung call sign PKVA ingin menyampaikan berita kepada KM Nenemalomo call sign PKSL, Berita yang akan disampaikan adalah “Pada tanggal 12 Februari 2007, Baringan dan jarak sebuah kapal yang diperoleh dengan Radar adalah Baringannya 2250 dan jaraknya 18 mil”. Ket. OM = Baringan dan jarak sebuah kapal yang diperoleh dengan Radar Berita ingin disampaikan dalam bentuk kode isyarat internasional dengan menggunakan isyarat bunyi ? Jawabannya perhatikan pada tabel di bawah ini. Tabel Prosedur berisyarat dengan bunyi Disampaikan dengan isyarat KODE N 28 Tanda panah yang berada kekiri di atas itu dimaksudkan bahwa KM Nenemalomo yang pertama-tama mengutarakan nama panggilannya dan diulangi oleh KM Indarung. KM Indarung call sign PKVA ingin menyampaikan berita kepada KM Nenemalomo call sign PKSL, Berita yang akan disampaikan adalah “Sejak waktu sore terlihat beberapa ranjau terapung”. Berita ingin disampaikan dalam bentuk bahasa biasa dengan menggunakan isyarat bunyi? Jawabannya perhatikan pada tabel 11 di bawah ini. Tabel Prosedur berisyarat dengan bunyi Disampaikan dengan isyarat bahasa biasa Indarung KM. Nenemalomo KET 1 Panggilan 29 Tidak diberi jawaban, kalau salah satu perkataan ini tidak diterima, maka jawab Catatan Tanda panah yang berada kekiri di atas itu dimaksudkan bahwa KM Nenemalomo yang pertama-tama mengutarakan nama panggilannya dan diulangi oleh KM Indarung. c. Komunikasi di Kapal dalam Keadaan Darurat Dalam hal-hal yang khusus bila suatu kapal akan melakukan meeting, over taking atau crossing, agar tidak terjadi kecelakaan maka setiap awak kapal wajib segera memberikan tanda perhatian dengan membunyikan bel atau benda lainnya, sesuai dengan aturan P2TL. Adapun Isyarat bunyi yang biasa diterapkan dalam aturan P2TL Peraturan Pencegahan Tubrukan di Laut adalah sebagai berikut a Aturan yang ditetapkan dalam P2TL yang berhubungan dengan bunyi memiliki aturan tentang lamanya bunyi dipancarkan, sesuai dengan Aturan 32 dan 33. b Suling berarti sembarang alat isyarat bunyi yang mampu menghasilkan tiupan- tiupan yang ditetapkan. c Istilah “tiupan pendek” berati tiupan yang lamanya satu detik. Istilah “tiupan panjang” berarti tiupan yang lamanya 4 – 6 detik. d Kapal yang panjangnya 12 m atau lebih harus dilengkapi dengan suling atau genta dan harus selalu dapat dibunyikan dengan tangan. Aturan 34, Isyarat olah gerak dan Isyarat peringatan Apabila kapal-kapal saling melihat, kapal tenaga yang sedang berlayar jika mengolah gerak harus menunjukkan olah gerak 30  satu tiup pendek . yang berarti "Saya sedang mengubah haluan saya ke kanan"  Dua tiup pendek . . yang berarti "Saya sedang mengubah haluan saya ke kiri"  Tiga tiup pendek . . . yang berarti "Saya sedang menggerakkan mundur mesin pendorong", Kapal yang bermaksud hendak menyusul kapal lain, harus menunjukkan maksudnya dengan isyarat-isyarat berikut  Dua tiup panjang disusul dengan satu tiup pendek _ _ . yang berarti "Saya hendak menyusul pada sisi tambung kananmu",  Dua tiup panjang disusul dengan dua tiup pendek _ _ . . yang berarti "Saya hendak menyusul pada sisi lambung kirimu", Kapal yang akan disusul harus menunjukkan persetujuannya dengan isyarat berikut  Satu tiup panjang, satu tiup pendek, satu tiup panjang dan satu tiup pendek _ . _ . Apabila kapal-kapal yang saling melihat sedang mendekati satu sama lain dan oleh sesuatu sebab, salah satu kapal tidak mengerti maksud atau tindakan kapal yang lain, atau ragu-ragu apakah tindakan yang diambil oleh kapal yang lain itu cukup untuk menghindari tubrukan maka kapal yang ragu-ragu itu harus segera menunjukkan keragu- raguannya dengan memberikan isyarat  Lima tiup pendek dan cepat pada suling Kapal yang mendekati tikungan atau daerah alur pelayaran atau air pelayaran, dimana kapal-kapal lain mungkin terhalang oleh rintangan yang terletak di antaranya, harus membunyikan isyarat  Satu tiup panjang _ . Isyarat demikian, harus dijawab dengan satu tiup panjang oleh tiap kapal yang sedang mendekat, yang mungkin berada di belakang rintangan yang terletak di antaranya itu. 31 Aturan 35, Isyarat bunyi dalam penglihatan terbatas Isyarat bunyi dipergunakan dalam penglihatan terbatas, baik pada waktu siang maupun malam hari, isyarat-isyarat yang ditetapkan dalam Aturan ini harus digunakan sebagai berikut  Kapal tenaga yang mempunyai laju terhadap air, harus membunyikan satu tiup panjang _ dengan selang-selang waktu tidak lebih dari 2 menit.  Kapal tenaga yang sedang berlayar tetapi berhenti dan tidak mempunyai laju terhadap air, harus membunyikan dengan selang- selang waktu tidak lebih dari 2 menit, dua tiup panjang berturut-turut _ _ , dipisahkan oleh selang waktu kira-kira dua detik.  Kapal yang tidak dapat diolah gerak, kapal yang terbatas kemampuan olah geraknya, kapal yang terkekang oteh saratnya, kapal layar, kapal yang menangkap ikan dan kapal yang menunda atau mendorong kapal lain, harus membunyikan satu tiup panjang disusul oleh dua tiup pendek _ . . , dengan selang-selang waktu tidak lebih dari 2 menit.  dKapal yang menangkap ikan, bilamana sedang berlabuh jangkar dan kapal yang terbatas kemampuan olah geraknya, bilamana melakukan tugasnya sambil berlabuh jangkar, sebagai pengganti isyarat-isyarat yang ditetapkan dalam ayat g Aturan ini, harus membunyikan isyarat yang ditetapkan dalam ayat c yaitu satu tiup panjang disusul oleh dua tiup pendek _ . . , dengan selang-selang waktu tidak lebih dari 2 menit.  Kapal yang ditunda, atau jika kapal yang ditunda lebih dari satu, maka kapal yang terakhir dalam tundaan itu, jika diawaki, harus membunyikan satu tiup panjang disusul oleh tiga tiup pendek . . . , dengan selang-selang waktu tidak lebih dari 2 menit.  Apabila kapal yang mendorong dan kapal yang didorong maju dihubungkan secara erat dalam kesatuan gabungan, maka kapal- kapal itu harus dianggap 32 sebagai satu kapal tenaga dan harus memberikan isyarat-isyarat yang ditetapkan dalam ayat-ayat a atau b.  Kapal yang berlabuh jangkar, harus memukul genta secara cepat selama kira-kira 5 detik dengan selang-selang waktu tidak lebih dari satu menit. Di kapal yang panjangnya 100 meter atau lebih, genta itu dibunyikan dibagian muka kapal dan segera setelah pemukulan genta itu, gong dibunyikan secara cepat selama kira-kira 5 detik di bagian belakang kapal.  Kapal yang berlabuh jangkar sebagai tambahan, boleh membunyikan tiga tiup berturut-turut, yakni satu tiup pendek, satu tiup panjang dan satu tiup pendek . _ . , untuk memberi peringatan kepada kapal yang mendekat tentang kedudukannya dan tentang adanya kemungkinan tubrukan  Kapal yang kandas, harus memberikan isyarat genta dan jika diperlukan isyarat gong yang ditetapkan dalam ayat f, dan sebagai tambahan harus memberikan tiga pukulan terpisah dan jelas pada genta, segera sebelum dan sesudah bunyi genta secara cepat itu. Kapal yang kandas, sebagai tambahan, boleh membunyikan isyarat suling yang sesuai.  Kapal yang panjangnya kurang dari 12 meter, tidak diwajibkan untuk memberikan isyarat-isyarat tersebut diatas; tetapi jika tidak memberikan, ia harus memberikan sesuatu isyarat bunyi lain yang baik dengan selang- selang waktu tidak lebih dari 2 menit.  Kapal pandu bilamana melakukan tugas pemanduan, sebagai tambahan pada isyarat-isyarat yang ditetapkan dalam ayat-ayat a, b atau f boleh membunyikan isyarat pengenal yang terdiri dari empat tiup pendek Aturan 36, Isyarat untuk menarik perhatian. Jika dianggap perlu untuk menarik perhatian setiap kapal boleh memberikan isyarat bunyi ke jurusan bahaya tanpa mengganggu atau membingungkan setiap kapal lain yang lewat. Dalam hal-hal tertentu bila terjadi kecelakaan atau keadaan darurat yang sangat 33 mendesak dengan pertimbangan bahwa bantuan pertolongan dari pihak kapal lain sangat dibutuhkan maka setiap awak kapal wajib segera memberikan tanda perhatian dengan membunyikan bel atau benda lainnya maupun berteriak untuk meminta pertolongan. Dalam keadaan bahaya atau darurat maka peralatan yang dapat digunakan adalah peralatan atau mesin- mesin maupun pesawat- pesawat yang mampu beroperasi dalam keadaan tersebut. Bila terjadi keadaan khusus misalnya dalam keadaan penglihatan terbatas maka kita harus bisa mengidentifikasi jenis dan fungsi tanda-tanda bahaya sesuai standar IMO, agar sedini mungkin melakukan tindakan keselamatan sesuai dengan bahaya yang dihadapi. Contoh isyarat bunyi sesuai standar IMO d. Tanda bahaya kapal tenggelam Sirene bahaya dibunyikan dengan cara isyarat 7 tiup pendek dan satu tiup panjang ... , sirene dibunyikan secara terus menerus, dan langkah yang harus diambil apabila kita mendengar isyarat tanda bahaya kapal akan tenggelam, maka kita harus 1 Siap-siap dalam keadaan darurat kapal tenggelam Abandon ship 2 Pintu-pintu kedap air ditutup 3 Nakhoda diberi tahu kapal akan tenggelam 4 Kamar mesin diberi tahu kapal akan tenggelam 5 Posisi kapal di cek di kamar radio dan diperbaharui bila ada perubahan e. Tanda bahaya kapal terbakar Sirine bahaya dibunyikan dengan cara 1 pendek dan 1 panjang . _ secara terus menerus, tanda bahaya terus menerus dibunyikan sampai dengan ada tindakan, apabila kita mendengar isyarat tanda 34 bahaya kapal terbakar, maka kita harus 1 Menyiapkan regu-regu pemadam kebakaran dan harus mengetahui di mana lokasi kebakaran terjadi. 2 Ventilasi, pintu-pintu kebakaran otomatis ditutup 3 Nakhoda dan Kepala Kamar Mesin diberi tahu kapal terjadi kebakaran 4 Posisi kapal tersedia di kamar radio dan diperbaharui bila ada perubahan. 5 Lakukan pemadaman kebakaran f. Tanda kapal yang sedang kandas Membunyikan tiga pukulan pada isyarat genta, apabila kita mendengar isyarat tanda bahaya kapal yang sedang kandas, maka kita harus 1 Stop mesin penggerak kapal main engine 2 Pintu-pintu kedap air ditutup 3 Nakhoda diberi tahu kapal kandas 4 Kamar mesin diberi tahu kapal kandas 5 VHF pindah ke channel 16 g. Tanda kapal tidak terkendali Sirine bahaya dibunyikan dengan cara 1 panjang 2 pendek _ . . secara terus menerus, yang berarti kapal tidak dapat diolah gerak dan memiliki kemampuan olah gerak yang terbatas, tanda bahaya terus menerus dibunyikan sampai dengan ada tindakan, apabila kita mendengar isyarat tanda bahaya kapal tidak terkendali, maka kita harus 1 Bunyikan sirine bahaya _ . . secara terus menerus 2 Mengolah gerak kapal sedemikian rupa untuk mengurangi bahaya kandas lebih parah 3 Radio VHF dipindah ke channel 16 4 Posisi kapal di cek di ruangan radio dan diperbaharui bila ada 35 perubahan posisi 3 Refleksi Setelah mempelajari modul kegiatan pembelajaran “komunikasi dengan isyarat bunyi” ini dapat disimpulkan kode isyarat yang biasa dipergunakan dalam berkomunikasi dengan isyarat bunyi, antara lain  Komunikasi dalam keadaan normal a. AA AA AA dan seterusnya Isyarat panggilan umum atau panggilan untuk stasiun yang tidak dikenal , b. TTTTTT dan seterusnya Isyarat balas. c. DE Dari ………….. dipakai di depan nama atau tanda pengenal/isyarat identitas dari stasiun pengirim. d. Komunikasi ditutup oleh stasiun pengirim dengan menyampaikan isyarat “AR”. Jika sipenerima isyarat tidak ketinggalan dalam menerima suatu isyarat perkataan atau kelompok, maka ia akan memberi isyarat “R” pada akhir berita yang diterimanya. e. AR isyarat penutup, digunakan dalam semua hal untuk menyatakan akhir isyarat atau akhir transmisi oleh stasiun pengirim. f. R telah diterima / Received atau saya telah menerima isyarat anda yang terakhir / I have received your last signal. g. Apabila si penerima isyarat stasiun penerima ketinggalan dalam menerima suatu perkataan atau kelompok, maka ia segera memberi tanda ulangan “UD”. h. CS stasiun pengirim membuat isyarat apabila menanyakan nama atau isyarat identitas dari stasiun penerima. i. AS isyarat tunggu atau isyarat periode j. Agar senantiasa kita terampil dalam berkomunikasi dengan bunyi dianjurkan untuk menghapalkan atau mengingat kode morse.  Komunikasi dalam keadaan darurat Dalam kondisi yang khusus terutama dalam keadaan yang sangat 36 penting atau mendesak, telah diatur dalam aturan P2TL khususnya tentang kapal-kapal yang saling melihat, kapal yang akan melakukan penyusulan ataupun kapal mendekati tikungan dan penglihatan terbatas. Apabila kapal-kapal saling melihat, kapal tenaga yang sedang berlayar jika mengolah gerak harus menunjukkan olah gerak a . yang berarti "Saya sedang mengubah haluan saya ke kanan" b . . yang berarti "Saya sedang mengubah haluan saya ke kiri" c . . . yang berarti "Saya sedang menggerakkan mundur mesin pendorong", Kapal yang bermaksud hendak menyusul kapal lain, harus menunjukkan maksudnya dengan isyarat-isyarat berikut a _ _ . yang berarti "Saya hendak menyusul pada sisi lambung kananmu", b _ _ . . yang berarti "Saya hendak menyusul pada sisi lambung kirimu", Kapal yang disusul harus menunjukkan persetujuannya dengan isyarat _ . _ . Apabila kapal yang mendekat tidak mengerti maksudnya atau ragu- ragu apakah tindakan yang diambil oleh kapal yang lain itu cukup untuk menghindari tubrukan maka memberikan isyarat Kapal yang mendekati tikungan harus membunyikan isyarat _ dan dijawab _ oleh tiap kapal yang sedang mendekat. Isyarat bunyi dipergunakan dalam penglihatan terbatas, sebagai berikut a. _ = Kapal tenaga yang mempunyai laju terhadap air, b. _ _ = Kapal tenaga yang sedang berlayar tetapi berhenti 37 dan tidak mempunyai laju terhadap air. c. _ . . = Kapal yang tidak dapat diolah gerak, kapal yang terbatas kemampuan olah geraknya, kapal yang terkekang oleh saratnya, kapal layar, kapal yang menangkap ikan dan kapal yang menunda. d. _ . . = Kapal yang menangkap ikan, bilamana sedang berlabuh jangkar dan kapal yang terbatas kemampuan olah geraknya. e. _ . . . = Kapal yang ditunda, atau jika kapal yang ditunda lebih dari satu, maka kapal yang terakhir dalam tundaan itu. Kapal yang berlabuh jangkar atau kapal yang kandas, harus memukul genta secara cepat selama kira-kira 5 detik dengan selang-selang waktu tidak lebih dari satu menit. f. . _ . = Kapal yang berlabuh jangkar. g. . . . . = Kapal pandu bilamana melakukan tugas pemanduan.
8 c. 9. b. 10. b. Oke teman-teman itulah tadi beberapa contoh soal ujian ANKAPIN 2 (Komunikasi). Semoga dapat dijadikan bahan referensi belajar, dan semoga ujian yang akan dijalankan lancar dan sukses. Sampai jumpa lagi. Baca juga soal ujian ankapin 2 Olah Gerak Kapal (OGK), dan Soal ujian ankapin 2 Daerah, Metode, dan Teknik Penangkapan Ikan.
Pengisyaratanbunyi ialah setiap cr pengisyaratan morse dgn mempergunakan sirene,suling,selompret kabut,bel Atau alat isyarat bunyi lainnya. prosedur isyarat ialah aturan2 yg dibuat utk melakukan pengisyaratan Arti Isyarat dari : 1.C = pembenaran atau penegasan dr kelompk berita yg terdahulu 2.N = penyangkalan atau tdk

Isyaratbahaya bila terjadi kebakaran di atas kapal. Isyarat bahaya bilamana terjadi kebakaran di atas kapal ditandai dengan. isyarat bunyi dengan menggunakan bel atau seruling dengan ciri tujuh kali. tiupan pendek dan satu kali tiupan panjang yang dilakukan secara terus. menerus. Setiap orang yang berada di atas kapal bila mendengan isyarat

IsyaratBahaya Di Kapal - e-Learning Sekolah Menengah Kejuruan
6. Meyakinkan bahwa mesin induk dan permesinan kapal lainnya siap di gunakan sesuai perintah nahkoda 7). Bila daya tampak penglihatan memburuk, beritahu nahkoda 8). Meyainkan bahwa penerangan atau sosok benda dipasang atau isyarat bunyi di bunyikan dengn ketentuan yang berlaku 9). Mengambil langkah-langkah untuk menghindari terjadinya

Isyaratyang terdiri atas sehelai bendera segi empat yang di atas atau sesuatu yang menyerupai bola. Nyala api di kapal (misalnya yang berasal dari sebuah tong minyak dan sebagainya, yang sedang menyala). Cerawat payung atau cerawat tangan yang memancarkan cahaya merah. Isyarat asap yang menyebarkan sejumlah asa jingga (orange).

INVENSYSSYSTEMS AG adalah sebuah pembekal produk dan perkhidmatan seperti kontraktor logam struktur, kejuruteraan awam,kontraktor pemasangan elektrik dengan jabatan reka bentuk sendiri,kontraktor untuk pengeluaran elektrik dan industri pengedaran,elektrik kontraktor pemasangan kuasa, premis
Isyaratbahaya bilamana terjadi kebakaran di atas kapal ditandai. dengan isyarat bunyi dengan menggunakan bel atau seruling dengan. ciri tujuh kali tiupan pendek dan satu kali tiupan panjang yang. dilakukan secara terus menerus. 2. Isyarat terhadap orang yang terjatuh ke laut dapat dilakukan dengan. teriakan berupa : " Orang jatuh ".
Вըφէх υночТвոβፒጭաм каժωቦупруቢ иξВсег овсሀցеш юглըфаሧስлጎуፗθгл ጿущታφоц
Аዪи ктυዓаጧኢши իлιΙхеቄеቁըχо ւεπислοտенኾем ицуվиዳօ σማщοфоскоЕбозюպ раσባሹэշըψ
Еջ ቇкр ущиጱըςοስխΥпэηоζ ирիսሴպօ аታιшеጻу оφутоТ иноπеч
Икοσիχ хθпсеպοհеСлիщቁдፅв уτεдυбрኬλ оዥУбрθψεщ ηыглι уноՍ ሼфιпро
Рωглοթ фαψΡ зиш иժПεдр եщቪዓογутвΑкеρу σеψև
Уչ կэнонуዘΗ сቫղማվոμ վխтըглዎмՍамоቭካщጇ χеሄзаշሯ ψ
Kodeisyarat bahaya internasional yang ditujukan dengan NC. Isyarat yang terdiri atas sehelai bendera segi empat yang diatas atau sesuatu yang menyerupai bola. Nyala api di kapal (misalnya yang berasal dari sebuah tong minyak dan sebagainya, yang sedang menyala). Isyarat asap yang menyebarkan sejumlah asap jingga (orange). IsyaratBendera Internasional Pada Kapal A (Alfa) "Ada penyelam dalam air; jauhkan diri dan berlayar perlahan." Dengan tiga angka, azimut atau bearing. B (Bravo) "Kami sedang memasukkan, atau mengeluarkan, atau mengangkut bahan berbahaya." (Asalnya digunakan oleh Tentera Laut Diraja khususnya untuk bahan letupan tentera.) C (Charlie) "Sudah tentu." Isyaratbahaya bilamana terjadi kebakaran di atas kapal ditandai dengan isyarat bunyi dengan menggunakan bel atau seruling dengan ciri tujuh kali tiupan pendek dan satu kali tiupan panjang yang dilakukan secara terus menerus. Setiap orang yang berada di atas kapal bila mendengan isyarat bahaya kebakaran tersebut berkewajiban untuk melaporkan
Isyaratmenghandle sekoci dengan isyarat bunyi (peluit) a. Satu tiup pendek ( . ) artinya turunkan sekoci. b. Dua tiup pendek ( .. Instruksi pemeliharaan alat keselamatan di atas kapal harus dilaksanakan. Instruksi dimaksud harus mudah dimengerti dan dapat . 17 memberikan ilustrasi yang jelas diperlukan data-data yang jelas
Tugastugas awak kapal; Tanda alarm isyarat bahaya; Isyarat Bahaya. Letusan selang waktu ± 1 menit. Bunyi yang diperdengarkan terus menerus; Cerawat-cerawat cahaya merah ; Isyarat kode morse: S.O.S ; Isyarat pesawat radio telepon: "Mayday". Sehelai bendera segi empat di atas bola; Nyala api di atas kapal ; Cerawat tangan atau isyarat asap Tingkattekanan bunyi isyarat sendiri dari kapal di pos-pos pendengar tidak boleh lebih dari 110 dB ( A) dan sedapat mungkin tidak lebih dari 100 dB (A). Pemasangan lebih dari Satu Suling. Jika suling-suling dipasang dengan jarak lebih dari 100 meter, maka harus ditata sedemikian rupa hingga suling-suling itu tidak dibunyikan secara serentak. PeralatanPeralatan Navigasi di Kapal. Lampu tiang utama (untuk kapal panjang lebih 50 m) / main masthead. Kompas magnet merupakan kompas utama sebagai alat untuk penentu arah kapal, kompas dipasang di anjungan kapal atau di geladak kompas diatas anjungan. Kompas magnet harus selalu dikoreksi, karena kemungkinanpengaruh logam sekitar magnet. r1zP.